Saat disinggung berapa fee yang didapat tersangka SS dalam aksi tersebut, Lambok mengaku belum mendapatkan keterangan. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih melakukan pendalaman.
“Ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Oleh petugas, tersangka SS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lapas Klas II B Padangsidimpuan.
(Salman Mardira)