Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Bendahara Diskoperindag Padangsidimpuan Ditahan atas Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,4 Miliar

Indra Mulia Siagian , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |04:27 WIB
Eks Bendahara Diskoperindag Padangsidimpuan Ditahan atas Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,4 Miliar
Eks Bendahara Disperindagkop Padangsidimpuan inisial SS ditahan karena korupsi (MPI)
A
A
A

Saat disinggung berapa fee yang didapat tersangka SS dalam aksi tersebut, Lambok mengaku belum mendapatkan keterangan. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih melakukan pendalaman.

“Ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.

Oleh petugas, tersangka SS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lapas Klas II B Padangsidimpuan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement