Saat disinggung berapa fee yang didapat tersangka SS dalam aksi tersebut, Lambok mengaku belum mendapatkan keterangan. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih melakukan pendalaman.
“Ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Oleh petugas, tersangka SS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lapas Klas II B Padangsidimpuan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.