Ray memuji penanganan perkara kasus dugaan korupsi SYL. Misalnya, korupsi mencakup hal-hal seperti penggunaan dana negara untuk skincare dan makan siang.
"Ternyata juga diambil dari dana negara. Ini menariknya. Selama ini kan yang diungkap yang makro-makro saja, Kalauini sampai Rp20 juta atau Rp30 juta diungkap," katanya.
Dalam persidangan pada 8 Juli 2024, Jaksa Mayer Simanjuntak membacakan pantun dalam sidang tanggapan atas nota pembelaan SYL. Pantun tersebut diduga sindiran untuk SYL yang menangis. Kemudian, juga diduga berkaitan dengan biduan yang mencuat dalam kasus SYL.
Berikut pantunnya:
Kota Kupang Kota Balikpapan, sungguh indah dan menawan, katanya pejuang dan pahlawan dengar tuntutan nangis sesegukan.
Jalan-jalan ke Kota Balikpapan, jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan, janganlah mengaku pahlawan kalaulah masih suka Biduan.
Jalan-jalan ke Tanjung Pinang, jangan lupa membeli udang. Janganlah mengaku seorang pejuang jikalah engkau seorang…
Pada akhir pantunnya itu, Jaksa tidak melanjutkan. Namun, meminta yang mendengar melanjutkan sendiri.
(Arief Setyadi )