PADANG - Hendak berlibur ke Padang, tujuh pemuda asal Pekanbaru, Riau diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang, setelah kedapatan pesta minuman keras di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim, Kecamatan Padang Barat.
Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang, Suwondo bersama Okta Purma Kasi, ketujuh pemuda tersebut sedang berlibur ke Padang, namun mereka diduga telah melanggar Perda soal minuman keras.
"Diduga mereka meminum minuman keras karena didapati botol minuman ada di lokasi mereka duduk," kata Suwondo, Kamis (11/7/2024).
Kata, Okta mereka diamankan dini hari tadi, setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapol PP Padang, untuk diproses Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS) sesuai aturan yang berlaku.
Okta, juga meminta warga bekerja sama melakukan pengawasan, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat di lokasi yang rawan pelanggaran.
Selain tujuh pemuda yang diamankan, Sat Pol PP juga mengamankan enam perempuan di lokasi Barang Harau Padang.
(Awaludin)