Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Sabu 1 Kg dari Samarinda, WN Malaysia dan Istri Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |21:26 WIB
 Pesan Sabu 1 Kg dari Samarinda, WN Malaysia dan Istri Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga pengedar narkoba lintas provinsi. Satu dari tersangka diketahui merupakan warga Negara Malaysia.

Tersangka warga Johor Baru, Malaysia yang ditangkap adalah AS (39) alias Asri. Dia diamankan bersama istrinya AE alias Nida (39) warga Kota Samarinda, Kaltim. Sementara sebagai kurir adalah H alias Syafrizal (38) warag Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

"Mereka merupakan jaringan antar provinsi. Dari tangan mereka kita sita barang bukti 1 Kg sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Dia mengatakan, penangkapan ini berasal saat timnya mendapat informasi kalau ada salah satu penumpang bus membawa sabu. Kemudian tim mengejar mobil Bus Handoyo. Diketahui kalau bus itu sudah bergerak dari Pekanbaru menuju Surabaya yang nantinya akan dibawa lagi ke Samarinda.

"Bus itu melalui jalur lintas timur. Sampai di Jalan Lintas Timur Simpang Lago-Sorek, Kabupaten Pelalawan, anggota berhasil menghentikan bus dan mencari penumang yang sudah diketahui identitasnya. Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap H dan barang bawaannya. Dari penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut," imbuhnya.

Dari keterangan H bahwa narkoba itu akan dibawa kepada pemesannya yakni AS dan AE. Untuk melakukan pengembangan, tim Bersama tersangka berangkat ke Samarinda. Setelah sampai di Samarinda, polisi yang meminta H menghubungi Pasutri tersebut. Di mana dia menyatakan sudah membawa barang yang dibawa.

Kemudian terjadilah kesepakatan untuk mereka bertemu. "Kemudian mereka berjumpa di rumah makan. Setelah memastikan bahwa yang dating adalah dua pelaku yang menjadi target, petugas langsung menyergapnya. Pengakuan H bahwa dia diupah Rp32 juta untuk mengantar sabu tersebut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement