Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Perempuan Pengendali Peredaran Sabu di Labusel, Ini Tampangnya

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |14:00 WIB
Polisi Tangkap Perempuan Pengendali Peredaran Sabu di Labusel, Ini Tampangnya
Perempuan pengendali sabu di Labusel ditangkap polisi (Foto: Polres Labusel)
A
A
A

LABUSEL - Polisi menangkap seorang perempuan yang patut diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan perempuan tersebut berinisial EGH alias Eli (30), warga Kelurahan Langga Payung, Labusel. Eli ditangkap setelah salah satu pengedarnya diciduk petugas.

"Awalnya kita menangkap seorang pengedar berinisial IMT alias Iqbal (29), warga Kampung Darat, Langga Payung. Kemudian kita kembangkan dan ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Dijelaskan Maringan, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli. Penangkapan Iqbal sendiri merupakan tindaklanjut atas informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat.

Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

"Tersangka Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH alias Eli," ungkap Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Eli yang berada tak jauh dari TKP. Di bawah posisi duduknya, ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih.

"Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp3.459.000," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement