Menurut Wikipedia, earl memiliki peran sebagai gubernur kerajaan namun tidak memerintah atas namanya sendiri. Pada masa Inggris kuno, earl memiliki kewenangan atas wilayah mereka, memiliki hak untuk pengadilan pada mahkamah provinsi sebagai duta raja, serta juga dapat menarik denda dan pajak penduduk. Selain itu, selama masa perang, earl memegang tanggung jawab untuk memimpin pasukan raja.
4. Marquess
Marquess atau marchioness merupakan gelar bangsawan tertinggi kedua, berada dibawah duke namun diatas earl, viscount, dan baron. Gelar ini diperkenalkan di Inggris oleh Raja Richard II, saudara ipar Margrave Brandenburg, yang menganugerahkan kehormatan tersebut kepada Robert de Vere, Earl of Oxford yang kemudian menjadi Marquess of Dublin pada tahun 1385. Gelar tersebut dianugerahkan melalui surat paten di bawah Segel Besar yang melambangkan kewenangan raja. Sayangnya, posisi Robert de Vere sebagai Marquess of Dublin hanya bertahan satu tahun. Hal ini disebabkan karena banyak earl yang tersinggung akibat marquess lebih didahulukan daripada gelar earl sehingga paten de Vere dicabut pada tahun 1386.
5. Duke
Gelar tertinggi seorang bangsawan ialah duke atau duchess. Gelar duke berasal dari bahasa Latin dux yang memiliki arti pemimpin. Awalnya gelar ini hanya menandakan status berdaulat dan belum diadopsi sebagai gelar bangsawan. Barulah ketika Raja Edward III menganugerahkan gelar Duke of Cornwall pada tahun 1337 kepada putra sulungnya, Pangeran Hitam. Upacara penobatan gelar duke dilakukan hingga tahun 1615 dengan mengikatkan pedang seremonial ke sabuk atau korset. Kemudian upacara ini digantikan dengan pemberian hak paten di bawah Segel Agung. Biasanya gelar duke langsung diberikan kepada seorang pangeran berdarah kerajaan setelah dewasa atau setelah menikah. Adapun Sir William de la Pole, Marquess of Suffolk, merupakan orang pertama yang diangkat menjadi Duke of Suffolk pada tahun 1448 dan dia tidak berasal dari anggota keluarga kerajaan.
(Susi Susanti)