Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag hingga Imigrasi

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |11:16 WIB
Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag hingga Imigrasi
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji DPR RI memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait pada pelaksanaan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga pihak imigrasi.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan pada saat tim pengawas (Timwas) bekerja.

Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, Pansus Angket Haji akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat-rapat Pansus.

"Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian, terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?" kata Marwan dikutip Jumat (12/7/2024).

Jika persoalan kuota haji ini tidak mendapatkan jawaban baik dari Kemenag maupun BPKH, Pansus angket haji bisa menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada Presiden.

"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement