"Kondisi korban mengalami trauma, ketakutan pada suaminya itu," terangnya.
RPA Perindo berharap agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Meskipun, dalam perkembangannya terlapor tidak mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik dan bertolak belakang dengan hasil visum korban.
"Jadi kami berharap penyidik segera menaikan perkara nantinya untuk gelar perkara agar nanti si terlapor segera di tahan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)