Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Hutang Rentenir, Wanita Lajang di Serang Tipu Pencari Kerja hingga Rp300 Juta

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |16:42 WIB
 Terjerat Hutang Rentenir, Wanita Lajang di Serang Tipu Pencari Kerja hingga Rp300 Juta
Wanita lajang penipu pencari kerja di Serang (foto: dok ist)
A
A
A

Namun setelah waktu seminggu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui.

"Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, kasus itupun dilaporkan ke Mapolres Serang," kata dia.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka namun wanita lajang itu selalu tidak ada tempat kontrakannya.

"Beberapa kali petugas mendatangi kontrakannya namun tersangka selalu tidak ada di rumah. Tersangka IM baru bisa diamankan pada Sabtu 15 Juni kemarin dikontrakannya setelah mendapat informasi dari masyarakat," bebernya.

Lebih jauh Andi menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan praktek penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021. Selama 3 tahun itu, tersangka IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp 300 juta.

"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Andi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran bisa membantu mendapatkan pekerjaan, siapapun terlebih dari orang yang baru dikenalnya.

"Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement