Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bertemu Mahfud MD, Jusuf Hamka Bahas Utang Negara ke Perusahaannya Senilai Rp800 Miliar

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |14:16 WIB
Bertemu Mahfud MD, Jusuf Hamka Bahas Utang Negara ke Perusahaannya Senilai Rp800 Miliar
Jusuf Hamka (MPI/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka alias Baba Alun menyambangi kediaman mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024) pagi. Pertemuan itu membahas perihal utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka senilai Rp800 miliar.

"(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengkonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur (dari Menko Polhukam), ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf Hamka kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup.

"Kalau warga negara ada hutang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan, jadi sehingga hutangnya yang harusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar, dan saya mengkonfirmasi itu 'Pak Bapak betul nggak bikin surat yang isinya seperti itu menurut media-media saya dengar begitu bocorannya'. 'Oh betul' katanya, nah itu aja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," tambahnya.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui Jusuf Hamka memang menolak jika negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Sebab setelah dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda, total utang negara kepada CMNP mencapai Rp800 miliar.

"Kalau Rp179 miliar saya tidak mau, kita hitung seusai dengan keputusan Mahkamah Agung," kata Jusuf Hamka, di Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement