Beroperasi sejak 2023
Judi online yang berlokasi di salah satu apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sudah ada sejak 2023.
“Pelaku perjudian online di apartemen kawasan Grogol Petamburan ini mereka menjalankan aksinya sejak bulan Agustus 2023,” kata Syahduddi.
Tersangka terancam 10 tahun penjara
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(Salman Mardira)