"Kita melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli. Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB," ujar Gidion.
Adapun 31 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Puluhan orang tersebut diringkus karena didapati terlibat atau mempraktekkan perederan narkoba.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," jelas Gidion.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan 31 orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya negatif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.
(Khafid Mardiyansyah)