Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus Teh Cina. Kini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memintai keterangan dari dua pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
(Fahmi Firdaus )