Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Pria Disiksa dan Disekap di Jaktim, Polisi Periksa 4 Saksi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |14:56 WIB
Usut Kasus Pria Disiksa dan Disekap di Jaktim, Polisi Periksa 4 Saksi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi sudah memintai keterangan dari empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7).

Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.

"Terlapor belum diperiksa," ucap dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement