Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |16:00 WIB
Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi
Ilustrasi Penyekapan
A
A
A

JAKARTA- Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7/2024).

Namun Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi. "Terlapor belum diperiksa," ucap dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang.

Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor penyekapan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

"Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Ade.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement