JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyoroti masih banyaknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpotensi merusak alam. Utamanya, praktik tambang ilegal batu bara. Ia melihat ada pembiaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memberantas praktik batu bara ilegal di Kaltim.
"Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada yang legal di Kalimantan Timur, banyak, tapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah tentunya bersama bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM," kata Deolipa ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Deolipa mendesak agar Kementerian ESDM serius turun tangan memberantas tambang ilegal di Kaltim. Sebab, ia mengaku sudah seringkali mengingatkan maraknya tambang ilegal beserta dampaknya yang dapat merusak Kalimantan.
"Sumber Daya Mineral ini bertanggung jawab karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya," ungkap Deolipa.
"Nah ini tambang-tambang ini batu bara ini jalan kelihatannya kayak tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," imbuhnya.
Pengacara yang dikenal nyentrik ini menjabarkan sejumlah daerah di Kalimantan Timur yang masih marak praktik, di antaranya, Kutai Kartanegara. Menurutnya, banyak praktik tambang ilegal di sejumlah daerah Kutai Kartanegara.