Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, Marak Tambang Ilegal di Kaltim Diduga Sengaja Dibiarkan Beroperasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |21:23 WIB
Waspada, Marak Tambang Ilegal di Kaltim Diduga Sengaja Dibiarkan Beroperasi
Deolipa Yumara
A
A
A

JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyoroti masih banyaknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpotensi merusak alam. Utamanya, praktik tambang ilegal batu bara. Ia melihat ada pembiaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memberantas praktik batu bara ilegal di Kaltim.

"Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada yang legal di Kalimantan Timur, banyak, tapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah tentunya bersama bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM," kata Deolipa ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Deolipa mendesak agar Kementerian ESDM serius turun tangan memberantas tambang ilegal di Kaltim. Sebab, ia mengaku sudah seringkali mengingatkan maraknya tambang ilegal beserta dampaknya yang dapat merusak Kalimantan.

"Sumber Daya Mineral ini bertanggung jawab karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya," ungkap Deolipa.

"Nah ini tambang-tambang ini batu bara ini jalan kelihatannya kayak tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," imbuhnya.

Pengacara yang dikenal nyentrik ini menjabarkan sejumlah daerah di Kalimantan Timur yang masih marak praktik, di antaranya, Kutai Kartanegara. Menurutnya, banyak praktik tambang ilegal di sejumlah daerah Kutai Kartanegara.

"Enggak punya izin jadinya ilegal, laporan warga ilegal tambang tambang juga ilegal di tambang tambang otang semua dan ini dikerjakan oleh orang-orang lokal," kata dia.

Penemuan penambangan ilegal di Kaltim, diklaim Deolipa berawal dari investigasi internal yang dikakukan oleh timnya sendiri yang terjun ke lapangan. Dia berharap jika dari Kementerian ESDM bisa menegakkan aturan bisa menjadi contoh untuk menertibkan penambangan ilegal lain di wilayah Kalimantan.

"Tim lapangan yang tugasnya melakukan pengintaian ya. Ini sifatnya internal ya, pengintaian terhadap tambang-tambang batubara ilegal yang berada di sana. Dan didapati di banyak tempat di setiap kecamatan ada," ungkap Deolipa.

"Kalau ini bisa dibereskan akan menjadi contoh wilayah-wilayah lain. Jadi wilayah lain akan gencar (menegakkan aturan)," tambahnya.

Salah satu kekhawatiran Deolipa terkait penambangan ilegal yang terjadi di Kutai Kertangera adalah kerusakan lingkungan. Pasalnya, perusahaan tambang ilegal tersebut tidak memberikan jaminan atau membayar pajak ke pemerintah daerah untuk melakukan reboisasi.

"Kalau dibiarkan beberapa kecamatan akan hancur, hutannya digundulin, digali-gali, kemudian gak diapa-apain lagi," tutur Deolipa.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement