"Kalau ditanya detailnya, warnanya, atau apanya, nanti kita tunggu tanggal 17 (Agustus)," ujarnya.
BACA JUGA:
Arvin menjelaskan, meski akan ada perubahan desain, paspor yang lama masih bisa digunakan. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi pemegang paspor lama yang masih aktif untuk memperbarui.
"Apabila ingin melakukan perbaikan ya dipersilahkan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," ucapnya.
(Salman Mardira)