Dari 6 blok tersebut, 5 di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yaitu Blok KAF, Blok Foli, Blok MARIMOI 1, Blok PUMLANGA, dan Blok LILIEF SAWAI.
Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, 4 di antaranya sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM yaitu Blok KAF, Blok Foli, Blok MARIMOI 1, dan Blok LILIEF SAWAI.
“Atas perbuatan tersebut, tersangka Muhaimin Syarif alias UCU dikenai pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP,” jelasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.