Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah buka suara terkait polemik 51 calon peserta didik (CPD) dari lulusan SMP Negeri 19 dianulir kepesertaan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 oleh Disdik Provinsi Jawa Barat di delapan SMA Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Menurutnya ada perbedaan nilai di sistem PPDB dengan e-rapor.
"Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport," kata Siti saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor;
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.