JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, hingga sekarang masih berlangsung.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dimintai keterangan terkait proses penggeledahan di sejumlah tempat di Pemkot Semarang.
“Sampai dengan saat ini, Tim Satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang. Masih berlangsung,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Tessa mengaku belum bisa berbicara banyak terkait update penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
“Belum ada update yang kami bisa sampaikan, tapi jangan khawatir apabila seluruh kegiatan penyidikan tersebut sudah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik, akan kita sampaikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rabu 17 Juli 2024 KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. Sementara hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan, tepatnya di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di lingkungan Balai Kota Semarang.
Adapun kasus korupsi yang tengah diusut KPK yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu 17 Juli 2024.