Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penggerebekan Kampung Boncos, Pengembangan Kasus 10 Kg Sabu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |08:41 WIB
Kronologi Penggerebekan Kampung Boncos, Pengembangan Kasus 10 Kg Sabu
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lapak narkoba di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu kemarin. Polisi menyebut, penggerebekan berawal dari hasil pengembangan 10 kilogram sabu di sebuah hotel di Palmerah Jakbar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan dua orang pelaku, IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah sabu.

“IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” kata Syahduddi dikutip Kamis (18/7/2024).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Syahduddi, sebagian sabu tersebut siap diedarkan di Kampung Boncos.

“Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini 2kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah kampung boncos Palmerah Jakbar,” ujarnya.

Atas informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah melakukan penggerebakan di Kampung Boncos.

“Sisanya yang 8 kg akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya.

Lebih jauh, atas pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 46 orang. Di antara 46 orang yang diamankan, 42 orang tersebut positif narkotika jenis sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement