JAKARTA- Segini gaji dan kekayaan mbak Ita atau bernama Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang yang korupsi bareng suami.
Namun, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan pihaknya masih dalam penyidikan.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Untuk itu beberapa penasaran mengenai sosoknya dan profilnya. Termasuk mengenai gajinya serta tunjangan yang didapatkan.
Ternyata segini gaji dan kekayaan mbak Ita Wali Kota Semarang yang jadi tersangka korupsi bareng suami sudah sesuaikeputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001.
Perpres tersebut, tunjangan wali kota adalah Rp3,78 juta per bulan. "Besarnya tunjangan jabatan Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bagi Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp3.780.000 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)," tulis Perpres tersebut