Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap di Bandara Soetta

Juhpita Meilana , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |14:36 WIB
Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap di Bandara Soetta
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Alex Denni ditangkap tim Kejaksaan Negeri Bandung. Terpidana korupsi dana PT Telkom itu diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten usai berlibur bersama keluarga.

Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan, Jumat (19/7/2024) mengatakan bahwa Alex Denni langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani pemeriksaan singkat.

 BACA JUGA:

Alex Deni merupakan terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003. Ia ditangkap saat kembali ke Indonesia usai berlibur bersama keluarga di Italia, setelah diketahui terpantau sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Wawan mengatakan bahwa penangkapan Alex Denni dilakukan setelah 11 tahun berlalu. Menurutnya Kejari Bandung baru menerima putusan resmi dari juru sita pengadilan pada 2024.

 BACA JUGA:

Alex Denni sebelumnya telah divonis di PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun penjara, tapi ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi pada 2013.

Setelah ada hasil kasasi, Alex Denni belum ditahan sampai sekarang. Kejari Bandung sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Alex Denni tapi tak pernah digubris.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement