"Sudah dimintai keterangan, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," tuturnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan kedua pihak bakal dimintai keterangan lagi manakala polisi membutuhkan keterangan tambahan guna membuat terang laporan tersebut. Polisi juga bakal meminta keterangan saksi-saksi guna mendalami lebih lanjut perihal itu.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi kalau dari pelapor itu sekitar Rp300-400 juta," katanya.
(Salman Mardira)