JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh anggota legislatif terpilih Partai Perindo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan spesialis Pendaftaran LHKPN KPK RI, Hafidha Rifqiah saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) Partai Perindo 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
“Jika di bulan Juli ini belum melapor (LHKPN), mohon segera (lapor),” kata Hafidha.
Hafidha juga mengimbau agar seluruh kader partai Perindo, Partai yang dikenal sebagai Partai Modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju untuk menghubungi Partai masing-masing untuk dipandu dalam pengisian LHKPN.
“Segera menghubungi DPP partainya agar nanti di daftarkan, bisa dibantu dan dipandu (untuk isi LHKPN),” jelasnya.
Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024).