Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Partai Perindo untuk Segera Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |19:08 WIB
KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Partai Perindo untuk Segera Lapor LHKPN
A
A
A

Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan LHKPN.

“Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN,” kata Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).

Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Dan kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Maka dari itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada tanggal 29 Juli 2024.

“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement