JAKARTA - HN (41), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata memiliki masa lalu kelam.
Pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tewas dibacok HN pada Jumat 19 Juli 2024.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan
HN pernah dipenjara atas perkara serupa yakni membunuh 2 orang warga. Salah seorang warga, Darwis menuturkan, pelaku dikenal sering membuat resah karena sebelumnya pernah melakukan penyerangan terhadap 2 orang warga.
"Dia ini gangguan jiwa. Dulu itu pernah ditahan karena pembunuhan, sebelumnya ada 2 orang yang dibunuhnya setelah lepas dari penjara makin parah. Setahu saya itu paman sama pendetanya yang dulu dibunuh, jadi sama sekarang total ada 4 orang," ujarnya, Sabtu 20 Juli 2024.
2. Anak Anggota DPRD
Salah seorang warga setempat bernama Darwis mengatakan, HN berasal dari keluarga berada. Ayahnya anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang kembali terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.
"Iya dia anak orang berduit, bapaknya itu namanya Qoyim anggota dewan Tanggamus partai PAN, kemarin terpilih lagi. Kakaknya itu Kepala Pekon Tanjung Kemala, tapi kami juga nggak tahu kenapa mereka terkesan nggak merawat Hanggar ini," ujarnya.
3. Sering Siksa Hewan
Darwis mengatakan, dalam kesehariannya HN kerap menyiksa hewan seperti kucing dan hewan lainnya. "Pernah dilihat dia bunuh kucing sampai ayam, jadi warga ini takut kalau ketemu dia itu," tuturnya.
4. Hukuman Berat
Darwis berharap HN bisa mendapatkan hukuman berat karena perilakunya yang sudah membuat warga merasa tidak nyaman. "Kami di sini terutama saya sendiri berharap dia nggak di sini lagi, biar pun katanya gangguan jiwa harus dihukum berat. Kami di sini takut semua gara-gara perilakunya," pungkasnya.
5. Penyelidikan Polisi
Berdasarkan informasi yang diperoleh kedua korban Halimi (62) dan Siti Khodijah (49) tewas dibacok tetangganya di dalam rumah korban. Korban Halimi awalnya menyapa pelaku berinisial H. Namun, rupanya teguran itu membuat pelaku marah dan langsung menyerang korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, kedua korban meninggal dunia. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tanggamus," ujar Umi, Jumat 19 Juli.
(Arief Setyadi )