JAKARTA – Polisi kembali membuka Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat setelah mahasiswa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berdemo di Patung Kuda, membubarkan diri, Senin (22/7/2024) malam.
Jalan Merdeka Barat ditutup sejak siang pukul 14.00 WIB sebelum aksi mahasiswa dimulai. Sejumlah polisi memasang dua barrier, pertama dari plastik dan kedua dari beton. Semua kendaraan dilarang melintas karena telah ditutup total.
Sekitar pukul 19.40 WIB, sejumlah kendaraan motor dan mobil diperbolehkan memasuki jalan Merdeka Barat atau di depan Istana Merdeka. Para petugas juga menggeser barrier plastik yang menjadi pembatas jalan.
Situasi jalan di sekitar Patung Kuda juga terpantau masih basah bekas air water cannon untuk membubarkan paksa para demonstran. Semua kendaraan kini telah diperbolehkan melewati Jalan Merdeka Barat.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto meminta Presiden Joko Widodo menemui mahasiswa yang berunjuk rasa. Sebanyak 12 tuntutan dikeluarkan sebagai evaluasi untuk pemerintah Presiden Jokowi yang sudah berlangsung 10 tahun. Sebanyak 12 tuntutan itu merupakan hasil dari rakernas selama satu pekan di Semarang.
"Maka kami ambil hari kerja, agar gerakan ini benar-benar diperhatikan bukan hanya untuk pemerintah, tapi orang-orang di jalan masyarakat juga," kata Herianto kepada wartawan di Patung Kuda, Senin (22/7/2024).
BEM SI ingin menemui Jokowi langsung untuk menyampaikan 12 tuntutannya. Jika Jokowi absen, mereka berharap bisa menemui perwakilannya.
"Respons yang kita harapkan adalah pihak istana menemui kita karena kita mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat dan ini tajuk besarnya tanggung jawab Jokowi seharusnya Jokowi maupun istana menemui kita," ucapnya.
Herianto mengancam, jika Istana tidak merespons maka aksi mahasiswa itu akan membesar di sejumlah daerah. Mereka ingin menemui Presiden Jokowi atau perwakilannya dari Istana.
Berikut adalah 12 tuntutan BEM SI:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel