JAKARTA - Polda Metro Jaya mengobrak-abrik lokasi judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 70 orang ditangkap.
Menurut Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, judi sabung ayam tersebut dikendalikan oleh panitia. Kemudian, pemilik ayam hingga penonton memasang tarif taruhan.
"Mereka kan sistemnya yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang," kata Bara saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Bara menambahkan, tarif taruhan per pertandingan bervariasi dimulai Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000. Nantinya, panitia mendapat jatah kemenangan 10 persen setiap pertandingan.
"Pokoknya antar pemilik sama pemilik, kemarin ada barbuk papan, di situ ada (taruhan) pemilik sama pemilik. kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," ujarnya.
Judi sabung ayam tersebut baru 1 bulan beroperasi. Namun, para pelaku berkamuflase menggunakan lokasi tersebut seolah-olah kandang kuda.
"Intinya kamuflasenya itu kandang kuda. bagian depan nya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," tuturnya.
Saat ini, lanjut Bara, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mendalami masing-masing 70 orang yang diamankan.
"Masih pemeriksaan ini. Masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam. Itu yang lagi kita periksa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )