Meskipun demikian, kemenangan tidaklah pasti. Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk validitas bukti baru dan kredibilitas saksi. Tim hukum Saka optimis bahwa dengan bukti yang ada, mereka dapat meyakinkan majelis hakim untuk membatalkan putusan sebelumnya dan membebaskan Saka dari segala tuduhan.
Lantas bagaimana kelanjutan atas kasus ini? Jangan lewatkan malam ini rakyat bersuara “SAKA AJUKAN PK, MENANG DI DEPAN MATA?” dan para narasumber, Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal, Jutek Bongso-Pengacara 6 Terpidana, Dede-Saksi Kunci Kasus Vina, Komjen Pol Susno Duadji-Kabareskrim 2008-2009.
Hadir juga Saka Tatal-Mantan Terpidana bebas kasus vina, Yenti Garnasih-Ketua Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi 2018-2023, Sri Suparyati-Investigator LPSK, Rhony Sapulette-Pengacara Iptu Rudiana, Pukul 18.30 WIB Live hanya di iNews.
(Maruf El Rumi)