Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Usut TPPU Eks Gubernur Malut

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |18:29 WIB
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Usut TPPU Eks Gubernur Malut
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 9 Mei 2024.

Ali melanjutkan, lembaga antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement