Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Kakek 60 Tahun Ini Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |14:48 WIB
Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Kakek 60 Tahun Ini Ditangkap
Illustrasi penangkapan (foto: freepik)
A
A
A

Lebih jauh, Ai bersama rekannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun, aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

“Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto 53 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement