Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU DKI: 8,3 Juta Pemilih Telah di Coklit Pilgub 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |21:55 WIB
KPU DKI: 8,3 Juta Pemilih Telah di Coklit Pilgub 2024
Illustrasi Pemilu (foto: dok freepik)
A
A
A

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS atau (kelurahan). 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kabupaten /Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi. 

Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat.

Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih. 

“Saya mengajak, seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat,” pungkas Fahmi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement