Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjanjian Roem-Roijen, Momen Penting Pijakan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

Isnaini dan Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |06:15 WIB
Perjanjian Roem-Roijen, Momen Penting Pijakan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia
Ilustrasi Perjanjian Roem-Roijen (Foto: Wikipedia)
A
A
A

JAKARTA – Perjanjian Roem-Roijen adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Hotel Des Indes, yang terletak di Jalan Gadjah Mada, menjadi tempat berlangsungnya negosiasi sulit antara delegasi Indonesia dan Belanda lebih dari 60 tahun lalu.


Tanggal 14 April 1949 menjadi hari yang dikenang karena berbagai peristiwa penting, termasuk Perjanjian Roem-Roijen, Serangan Oemoem 1 Maret 1949, dan sejumlah bentrokan bersenjata antara TNI dan pasukan Belanda. Pada hari itu, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Roem bertemu dengan perwakilan Belanda yang dipimpin Herman van Roijen.

Negosiasi berjalan dengan penuh ketegangan hingga kedatangan Mohammad Hatta dari pengasingannya di Pulau Bangka, serta Sri Sultan Hamengku Buwono IX, membantu mencairkan situasi. Setelah diskusi yang panjang, pada 7 Mei 1949, akhirnya tercapai sebuah kesepakatan.

Inti dari Perjanjian Roem-Roijen adalah penghentian perang gerilya oleh TNI, gencatan senjata, dan kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan di Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda. Dalam perundingan tersebut, Sri Sultan HB IX menegaskan bahwa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia dengan pernyataan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).


Akibat dari perjanjian ini, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta, yang saat itu berfungsi sebagai ibu kota RI. Gencatan senjata mulai diberlakukan pada 11 Agustus di Pulau Jawa dan 15 Agustus di Sumatera pada tahun yang sama. 

Perjanjian ini juga menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari Belanda. Namun, Belanda tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, baru memberikan pengakuan pada 27 Desember 1949, yang juga masih dipersoalkan hingga sekarang.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement