Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhammadiyah: Ada Penawaran Izin Tambang dari Bahlil, Masih Kita Bahas!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |17:15 WIB
Muhammadiyah: Ada Penawaran Izin Tambang dari Bahlil, Masih Kita Bahas!
Muhammadiyah Angkat Bicara soal Izin Tambang/Okezone
A
A
A

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi. Perpres ini diterbitkan Jokowi.

Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement