Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online, Sita 449 Kartu ATM!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |11:14 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online, Sita 449 Kartu ATM!
Polisi tangkap sindikat penampung rekening judi online. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ujarnya. 

Andri belum menjelaskan lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement