Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Pembunuhan Dini, Ada yang Tangani Tragedi Kelam Kanjuruhan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |09:28 WIB
Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Pembunuhan Dini, Ada yang Tangani Tragedi Kelam Kanjuruhan
Profil 3 hakim yang vonis bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Heru Hanindyo

Heru diketahui bekerja di Pengadilan Negeri Surabaya sejak November 2023 lalu. Sebelumnya ia bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Heru juga pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Manokwari 2018-2019.

 Heru pernah menghadapi kasus besar seperti gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan My Indo Airlines (MYIA) kepada PT Garuda Indonesia pada Oktober 2021.

3. Mangapul

Mangapul lahir di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada 23 Juni 1964. Dengan demikian, Hakim Tingkat Pertama PN Surabaya ini berusia 58 tahun. Mangapul menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas HKBP Nommensen, Medan.

Kasus besar yang pernah dipegangnya adalah tragedi Kanjuruhan. Dalam perkara itu, dia pernah memvonis bebas mantan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement