Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Bongkar Modus Pencucian Uang Libatkan Anak, di Antaranya Dibuatkan Rekening Palsu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |14:31 WIB
KPAI Bongkar Modus Pencucian Uang Libatkan Anak, di Antaranya Dibuatkan Rekening Palsu
Ilustrasi pencucian uang (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melibatkan anak. Namun diakuinya, sulit terdeteksi karena dilakukan dilakukan secara tersebunyi. 

Menurut Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, ada tiga modus TPPU yang melibatkan anak. Modus pertama, anak dimanfaatkan untuk membuka rekening bank palsu untuk dijadikan wadah transaksi uang dalam skala besar.

"Pertama, kasus-kasus yang terdokumentasi. Misalnya, anak-anak yang dimanfaatkan untuk membuka rekening bank palsu atau untuk melakukan transfer uang dalam skala besar yang mencurigakan," kata Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).

Modus kedua, dengan cara memanfaatkan anak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), baik untuk dipekerjakan prostitusi maupun kerja paksa. "Kedua, pemanfaatan anak dalam perdagangan manusia, misalnya anak-anak sering dimanfaatkan untuk tujuan komersial seperti prostitusi atau kerja paksa. Uang yang dihasilkan dari aktivitas ini sering kali dicuci melalui transaksi finansial yang rumit," ucapnya.

Modus ketiga, dengan melibatkan anak dalam kejahatan organisasi. "Anak-anak dapat direkrut oleh organisasi kriminal untuk melakukan kegiatan seperti pembelian properti atau barang mewah dengan uang hasil kejahatan. Hal ini sering dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut," kata Maryati.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement