JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemerintah tidak takut menghadapi sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
"Rapat terakhir clear ditangani benar-benar sama Bareskrim, sama sekali tidak ada ketakutan ke arah mana gitu, perintah pak Menko (Polhukam) juga clear hulu dan hilir kita tangani semua," kata Ivan dalam konferensi pers bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Hal itu disampai ivan menjawab wartawan tentang sosok mister T yang sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut Benny T kebal hukum.
Ivan menyampaikan bahwa PPATK bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online masih terus mengkaji pembuka data. Ada sekitar 2.000 orang diduga pengepul judi online.
"2.000 di antara mereka kita menduga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ujar Ivan.
Menurut Ivan, posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan penindakan atau pemidanan.
"Kita serahkan semua ke teman-teman penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan," kata Ivan.
Ivan menyampaikan bahwa banyak sekali inisial terlibat transaksi judi online, bukan hanya T.
"Kalau insial, apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ucapnya.