Ke depan pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Apalagi masih ada beberapa sektor di sekitar pintu 13 yang perlu penguatan struktur, salah satunya dengan pembuatan pondasi dan kolom beton di sekitar tangga.
"Jadi proses renovasi Kanjuruhan ini salah satu pekerjaan utama adalah penguatan struktur. Pengaturan struktur tidak menutup kemungkinan di area pintu 13, harus dilakukan penguatan struktur itu," jelasnya.
"Yang memerlukan waktu cukup panjang terkait koordinasi, persetujuan perwakilan keluarga korban, karena diharapkan pintu 13 syarat makna, sakral juga dan syarat kenangan, dan itu harus kita kelola dengan baik seharusnya," tambahnya.
Di sisi lain, keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Athok tak mau tahu mengenai teknis penguatan bangunan atau pun struktur. Baginya dan beberapa keluarga korban lainnya, mengubah konstruksi di pintu 13 seperti halnya 'berperang' dan mengabaikan sejarah.
"Ini kan sudah janji dari awal dengan Pak Bupati dengan Pak Kapolres, pintu 13 tidak akan difungsikan, dan dibikin pintu keluar masuk di area yang lain. Ini kan sangat pembodohan, rupanya dia mau menghilangkan barang bukti dengan alasan tidak sengaja," ucap Devi Athok, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, selama ini pihak PT Waskita Karya dan perwakilan keluarga korban sudah berkomunikasi intens bahkan dua kali bertemu. Tapi ia menyayangkan langkah gegabah PT Waskita Karya yang membongkar pintu 13 stadion di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Seharusnya tidak seperti itu ini yang perlu dibetulkan kolom ini, temboknya kan juga harus asli, kita sudah dua kali intens bertemu, nggak seenaknya mereka sendiri," kata dia.