Menurutnya, ODGJ berinisial S (68) tersebut kabur ke Desa Lergunong, Kecamatan Klampis. Lalu dia mengurung diri di dalam kamar.
"Menurut warga yang selalu memberi makan, beliau ini kurang lebih selama 7 bulan tidak keluar dari kamar dengan kondisi memegang sajam," terangnya.
"Akhirnya kami lakukan pendobrakan dan berhasil mengamankan ODGJ tersebut, dengan mengikatkan kedua tangannya kebelakang menggunakan tali," bebernya.
Terpisah, Kasihumas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati mengatakan, apabila menghadapi situasi serupa diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
“ODGJ sudah dibawa ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan. Kami tetap menunggu hasil perkembangannya dan juga dari pihak keluarga,” kata Risna.