Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.