Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalur Perlintasan Langsung di Cisauk Ditutup, KAI: Untuk Keselamatan Masyarakat!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2024 |16:29 WIB
Jalur Perlintasan Langsung di Cisauk Ditutup, KAI: Untuk Keselamatan Masyarakat!
Perlintasa JPL Cisauk Ditutup
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mendukung langkah Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 jakarta dalam melakukan penutupan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 95 Cisauk yang akan dilakukan pada hari Sabtu (27/7/2024).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penutupan itu merujuk pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 91 ayat 1 menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang.  Selain itu, pada ayat 2 menyebutkan pengecualian terhadap ketentuan ini hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan.

"Sesuai dengan PM 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan kelas jalan," kata, Sabtu (27/7/2024).

Ixfan melanjutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa kali oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta, yang dihadiri oleh PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Kepolisian Sektor Cisauk, dan instansi terkait lainnya.

Sehingga diputuskan bahwa dengan dioperasionalkannya Fly Over Cisauk mulai 29 Desember 2023, Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 95 yang berada di emplasemen Stasiun Cisauk akan dinonaktifkan.

Mengingat setiap kejadian atau insiden di perlintasan antara kereta api dengan pengguna jalan tidak hanya menimbulkan korban material tetapi juga korban jiwa, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia.  Hal ini terjadi karena rendahnya disiplin berlalu lintas dan semakin banyaknya perlintasan liar tanpa izin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement