Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Rekapitulasi Pileg 2024, KPU Tetapkan Irman Gusman Jadi Anggota DPD RI dari Sumbar 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |20:08 WIB
Hasil Rekapitulasi Pileg 2024, KPU Tetapkan Irman Gusman Jadi Anggota DPD RI dari Sumbar 
Irman Gusman
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Irman Gusman lolos menjadi Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar). 

Hal itu berdasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatra Barat sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik. 

Irman Gusman lolos sebagai Anggota DPD RI dipastikan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU RI pada Minggu (28/7/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, urutan pertama perolehan suara ditempati oleh Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020 suara. 

Lalu, pada posisi kedua yakni Muslim M. Yatim dengan perolehan 199.919 suara, Jelita Donal dengan perolehan 187.765 suara, dan Irman Gusman dengan perolehan 176.987 suara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement