Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Penegak Hukum Segera Usut Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras

Awaludin - Tri Kurniawan , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |22:24 WIB
DPR Minta Penegak Hukum Segera Usut Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras
Gedung DPR (foto: dok Okezone)
A
A
A

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta  dengan  dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam. 

Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement