Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima SK Cawalkot, Jefri Riwu: Perindo Bagian Terpenting dalam Pembangunan Kota Kupang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |23:28 WIB
Terima SK Cawalkot, Jefri Riwu: Perindo Bagian Terpenting dalam Pembangunan Kota Kupang
Calon Walikota Kupang Jefri Riwu Kore
A
A
A

JAKARTA - Jefri Riwu Kore menerima surat rekomendasi dari Partai Perindo untuk maju sebagai Calon Walikota Kupang pada Pilkada 2024 mendatang. Surat rekomendasi itu diberikan saat Mukernas Partai Perindo, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, diberikannya surat rekomendasi tersebut sebuah bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh Partai Perindo untuk mewujudkan transformasi sesuai dengan harapan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.

“Saya pikir ini suatu tanggung jawab yang diberikan oleh Perindo khususnya Pak HT, kami sebagai calon-calon kepala daerah untuk mewujudkan transformasi sesuai dengan harapan dari Partai Perindo sendiri yang memperhatikan UMKM dan juga saudara-saudara kita yang kurang beruntung,” kata Jefri Riwu Kore.

 

Dia berharap, Perindo menjadi bagian terpenting dalam pembangunan yang ada di Kota Kupang.

“Kami berharap nanti Partai Perindo adalah bagian terpenting dalam pembangunan di Kota Kupang,” ujarnya.

Terkait apa yang akan dilakukan jika terpilih di periode berikutnya, Jefri menuturkan akan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya. Sebab, program sebelumnya kata dia, sejalan dengan visi dan misi dari Partai Perindo.

“Saya kira kita akan melanjutkan apa yang sudah menjadi program kami sebelumnya dan ini sesuai dengan visi-misi dari program yang diberikan Partai Perindo kepada kami,” ungkapnya.

 

“Jadi transformasi salah satunya dan juga UMKM-nya dan kota Kupang adalah salah satu kota yang tingkat toleransinya tertinggi di Indonesia dan itu perlu perhatikan sesuai dengan harapan Partai Perindo,” jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement