JAKARTA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A yang bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga selingkuh dengan istri orang.
Tindakan tidak terpuji kedua pelaku tersebut diketahui oleh sang suami Zam Indra warga Kota Padang, Sumatera Barat. Zam Indra menceritakan bahwa, oknum ASN itu pertama kali berkenalan dengan istrinya bernama JA melalui game online hingga berujung pada pertukaran nomor telepon pribadi sejak 2021 lalu.
“Hubungan mereka melalui chat dan telpon WA ini berlangsung sekitar selama satu tahun tanpa sepengetahuan saya,” kata Zam, Minggu (28/7/2024).
Berikut empat fakta dari peristiwa tersebut;
1. Rumah tangganya sering bertengkar
Zam menjelaskan, sejak saat itu, Ia dan istrinya sering bertengkar hingga tinggal tak serumah dengan istrinya.
“Dia pindah ke kampung di Kabupaten Sijunjung dan saya tinggal di Kota Padang, dan saya tidak menaruh curiga sama sekali, dan tugas saya sebagai suami untuk menafkahi tetap saya lakukan,” ujarnya.
2. Awal mula terungkap lewat diary
Pasalnya, perselingkuhan ini terkuak ketika dirinya mendapati catatan (Diary) istrinya yang di dalamnya tertulis kisah cinta terlarang antara istrinya dan A. Ia mengaku sudah menghubungi oknum ASN itu, agar tidak menghubungi istrinya.
“Saya sudah menghubungi oknum ASN itu agar tidak hubungi istri saya, mengingat kami memiliki anak yang masih kecil,” katanya.
Namun, upaya mempertahankan rumah tangga Zam Indra tak bisa diselamatkan. Akibat perselingkuhan oknum ASN A dan AJ berujung pada perceraian pada 2023 lalu.
“Setelah mendapat akta cerai, mantan istri saya ini langsung ke Jakarta bertepatan dengan dinas luar kota untuk menemui oknum itu dan melakukan pernikahan siri,” tuturnya.