JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap alasannya membongkar sosok T diduga pengendali judi online di Kamboja. Sebab, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, banyak pekerja migran Indonesia yang justru dipekerjakan ke bisnis judi online (judol).
"Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka (pekerja migran Indonesia) dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Benny mengatakan, fokus BP2MI sejatinya mengurusi TPPO, hanya saja dalam temuannya, TPPO yang dialami pekerja migran Indonesia berkaitan dengan judol. Misalnya, di Kamboja, banyak pekerja migran justru dipekerjakan ke dalam bisnis judol secara ilegal, yang diduga dilakukan sosok T tersebut.
"Fokus kami kepada TPPO sehingga harapan kami, ini kan namanya masih dugaan, harapan kami karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," tuturnya.
Maka itu, kata dia, manakala persoalan judol itu diberantas, tentu penempatan pekerja migran secara ilegal pun bisa dihentikan. Namun, terdapat missleading dalam pemberitaan TPPO yang telah disampaikannya dalam pidatonya dan rapat terbatas di Istana, khususnya yang ada kaitannya dengan judol dan judol dan scamming online.
"Kalau isunya hanya judol ini bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita sudah punya satgas judol, tapi ketika bicara Kamboja itu yang saya katakan spesifik, karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja mereka diperkerjakan di bisnis judol dan scaming online," ujarnya.
Benny mengatakan, saat menyebut sosok T itu, baik dalam pidatonya maupun dalam pertemuan rapat terbatas, temuan tersebut sifatnya informatif, yang mana diharapkan hal itu bakal ditindaklanjuti pula oleh pihak terkait, khususnya penegak hukum. TPPO pekerja migran Indonesia di luar negeri yang berkaitan judol dan scamming online sejatinya tak hanya terjadi di Kamboja, tapi juga di negara lainnya, seperti di Filipina, Vietnam, dan Thailand.
"Tahu gak berapa banyak anak bangsa yang dikorbankan mereka bekerja di Kamboja secara ilegal. Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang, itu tercatat sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," katanya.
"Berapa yang lapor diri yang lapor diri dari 89.440 itu sebanyak 17.883, sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judol dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja, itu di luar dari yang dipulangkan dari Filipina judi online juga, kemudian Vietnam, Thailand judi online. Ini anak muda, anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal," kata Benny.
(Arief Setyadi )