LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika pastikan bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menanggapi soal salah satu anggotanya yang tertangkap tangan melakukan pemesanan sabu melalui ojek online
"Sudah diperiksa, namun masih penyelidikan. Untuk itu kita minta mohon waktu," ujar Umi, Senin (29/7/2024).
Umi menuturkan, setelah tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, oknum polisi tersebut langsung diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung, hingga akhirnya diserahkan ke BNN Provinsi Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke BNN Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Umi menyebutkan, pesan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait narkoba apalagi jika terbukti bersalah.
"Bapak Kapolda tegas dan sangat peduli terkait narkoba, kalau terbukti bersalah kepada siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.